Focus Group Discussion Penyiapan RPJMD Kab. Cirebon 2025 – 2030

Rokhmin Dahuri Beri Tiga Solusi Agar Kabupaten Cirebon Bisa Maju dan Mandiri

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyampaikan solusi agar Kabupaten Cirebon bisa maju, sejahtera dan mandiri.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyampaikan solusi agar Kabupaten Cirebon bisa maju, sejahtera dan mandiri.

Penguatan dan pengembangan Koperasi dan UMKM.

Ada 3 pilar lembaga ekonomi RI: (1) Koperasi dan UMKM, (2) BUMN, dan (3) Swasta.

Pada 2023, ada 65,5 juta unit UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau 99% total unit usaha yang ada di NKRI (Kementerian Koperasi dan UKM, 2023). Artinya, unit usaha besar (Korporasi) itu hanya 1% .

UMKM menyumbangkan 61% PDB (Rp 9.580 triliun) dan menyediakan 97% total lapangan kerja (Kemenko Perekonomian, 2023).

Namun, UMKM hanya mendapatkan 18,5% total alokasi kredit perbankan (Bank Indonesia, 2024). Maka, wajar bila kinerja sebagian besar UMKM masih kurang baik.

Program, yaitu: Pertama, pendataan dan klasifikasi Koperasi dan UMKM berdasarkan pada kinerjanya. Kedua, UMKM sejenis sebaiknya berhimpun dalam satu Koperasi untuk memudahkan membeli sarana produksi dan memasarkan produk atau jasa nya. Selain itu, meningkatkan akses ke sumber permodalan, teknologi, pasar, dan lainnya.

Ketiga, Pemerintah harus membantu UMKM agar mampu menghasilkan barang atau jasa yang berdaya saing tinggi (QCD), baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Bantuan berupa: (1) tekonologi produksi, (2) peluasan akses pasar DN maupun LN, (3) digitalisasi, (4) fasilitasi business matching, (5) permodalan (kredit lunak), dan (6) manajemen.

Pembangunan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan, Farmasi, Bahan Kayu, dan Bioenergi; dan Mensejahterakan Petani, Nelayan, dan Produsen Pangan Lainnya secara Berkelanjutan

Transformasi Struktur Ekonomi.

1. Dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).

2. Modernisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

3. Hilirisasi (pengembangan industri manufakturing) SDA: (1) Kelautan dan Perikanan, (2) Kehutanan, (3) Pertanian (perkebunan, tanaman pangan, hortikultur, dan peternakan), dan (4) ESDM.

Konsepsi Dasar Pemikiran KEK

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Primemover Kemajuan dan Kemakmuran Suatu Wilayah melalui peningkatan Investasi dari DN dan LN.

Terbukti Sebagai Model Pembangunan yang berhasil di banyak negara: dari Middle-Income menjadi Developed and Rich Countries

Sedangkan kondisi wilayah sebelum KEK, yaitu: Infrastruktur Buruk, Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Pendapatan dan Daya Beli masyarakat rendah, Kualitas SDM rendah-sedang (IPM 80), Iklim Investasi EoDB kurang kondusif

Lalu bagaimana sistem dan mekanisme kerja KEK? Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, Pemerintah menyiapkan sebidang lahan yang CC dan dilengkapi dengan infrastruktur mumpuni, Penyiapan SDM berkualitas sesuai Manpower Planning setiap Perusahaan Industri dalam KEK, Penciptaan Iklim Investasi dan EoDB kondusif, KPI, Pertumbuhan Ekonomi meningkat, lebih 7% per tahun, Menyerap banyak tenaga kerja, khususnya local, Tenaga kerja sejahtera, Transfer Teknologi dan Etos Kerja Unggul

Kemudian tujuan (output), antara lain: Wilayah Berdaya Saing, Perekonomian maju, Rakyat Sejahtera, Kehidupan harmonis damai, Lingkungan indah, asri, nyaman, Berkelanjutan

Kawasan khusus kembali mendapat sorotan lantaran tata kelola yang buruk sehingga menghambat masuknya aliran modal, sebut Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004.

Kemudian, peningkatan daya tarik dan daya saing kawasan industry, yakni: 1. Perizinan harus dipermudah, dipercepat, lebih murah, dan lebih memiliki kekuatan hukum, 2. Penyediaan infrastruktur dan fasilitas pembangunan, dengan mengembangkan Smart-Eco Industrial Estate, 3. Pemberian insentif fiskal maupun non-fiskal, 4. Iklim investasi yang kondusif: keamanan berusaha, kepastian hukum, Naker, pajak, royalti, dan lainnya, 5. Stabilitas Polhukam.

Konsep Kawasan Metropolitan Rebana

Untuk menjalankan konsep kawasan Metropolitan Rebana, diperlukan Konektivitas Antar Kluster / RTRW, Jalan Tol, Jalan Kereta, Konektivitas Dalam Tiap Cluster, Jalan Arteri , LRT/MRT Antar Pusat-Pusat.

Sedangkan untuk kegiatan, yaitu: Kluster Saling Melengkapi / Menguatkan, Dengan Tema / Kekhususan Tiap Cluster: 1. Cluster Aerocity – Bandara, 2. Cluster Patimban – Pelabuhan, 3. Cluster Cirebon – Pelabuhan, Perdagangan dan Jasa, 4. Cluster Subang Industri – Pariwisata, 5. Cluster Indramayu – Industri Migas, Produk Kelautan/Ikan

Definisi Pangan (UU No.18/2012 tengan Pangan): Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati, produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia; termasuk bahan tambaham Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Program Pembangunan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, antara lain: 1. Intensifikasi: peningkatan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan dari semua unit usaha on-farm di 7 subsektor penghasil pangan, yaitu tanaman pangan, hortikultur, peternakan, perkebunan, produk non-kayu kehutanan (madu dan lainnya), perikanan budidaya (aquaculture), dan perikanan tangkap (capture fisheries).

2. Ekstensifikasi: pengembangan usaha on-farm 7 subsektor penghasil pangan di kawasan (lahan) baru secara produktif, efisien, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, 3. Diversifikasi spesies (varietas) baru usaha on-farm 6 subsektor penghasil pangan (di luar perikanan tangkap).

Ketiga program diatas (Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Diversifikasi) harus menerapkan: (1) Economy of Scale, (2) Integrated Supply Chain Management System (ISCM), (3) teknologi mutakhir terbaik pada setiap mata rantai dalam ISCM, dan (4) prinsip-prinsip pembangunan ramah, ujar Prof. Rokhmin Dahuri.

Economy of Scale adalah besaran unit usaha (bisnis) yang keuntungan bersihnya mensejahterakan pelaku usahanya ( USD 480 atau Rp 7,5 juta/bulan). Contoh Economy of Scale usaha budidaya padi sawah di P. Jawa adalah 1,5 ha (IPB, 2014). Karena luas panen padi di Kab. Cirebon = 92.081 ha. Maka, harusnya jumlah petani padi nya = 61.387 orang saja.

4. Pengembangan budidaya 10 tanaman pendamping padi/beras: porang, sagu, sorgum, jagung, tales, ubi jalar, singkong,

5. Penyediaan seluruh sarana produksi (benih, pupuk, pakan, BBM, ALSINTAN) yang berkualitas tinggi, harga relatif murah, dan volume suplai mencukupi setiap saat diperlukan.

6. Penguatan dan pengembangan industri pengolahan hasil pertanian untuk menghasilkan final products atau intermediate products dengan nilai tambah yang tinggi.

7. Pemerintah melalui BUMN dan bekerjasama dengan swasta menjamin pasar komoditas pangan, dengan harga yang menguntungkan petani dan tidak memberatkan konsumen, bila perlu memberikan double subsidy pada komoditas hasil panen petani, nelayan, dan produsen pangan lainnya.

8. Kurangi konsumsi beras, dari sekarang 112 kg perkapita menjadi 60 kg perkapita (Kemenkes, 2016; Kementan, 2023). Secara simultan, melakukan diversifikasi konsumsi karbohidrat, dari beras ke non-beras, seperti hanjali (jali-jali), sukun, sorgum, sagu, jagung, talas, pisang, porang, ubi jalar dan singkong.

9. Pengembangan industri pengolahan (manufaktur) komoditas pertanian dan perikanan seperti CPO, tanaman herbal, rumput laut, dan fitoplankton (micro algae) untuk pangan fungsional (healthy food and beverages), farmasi (fitofarmaka), kosmetik, biofuel, bioplastik, dan lainnya.

10. Renovasi dan pembangunan baru infrastruktur: bendungan, embung, jaringan irigasi, dan lainnya sesuai kebutuhan.

11. Stop alih fungsi lahan pertanian dan perikanan produktif.

12. Stop impor komoditas pangan, yang produksinya lebih besar dari demand nasional.

13. Peningkatan kapasitas petani, nelayan, dan produsen pangan lainnya melalui DIKLATLUH.

14.Kebijakan politik ekonomi seperti moneter, fiskal, kredit lunak, dan iklim investasi.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Ahmad Ahyar
Editor:Redaksi

Baca Juga