Hasto Kristiyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hasto Kristiyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hasto Kristiyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Untuk diketahui, sebelumnya pimpinan KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto Cs telah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Mereka baru resmi menjabat setelah melakukan serah terima jabatan dengan pimpinan KPK jilid V yakni Nawawi Pomolango Cs pada Jumat 20 Desember.

Pada sprindik dimaksud, Hasto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari AKURAT News di Google Berita dan saluran WhatsApp Channel

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ahmad Ahyar
Editor:Redaksi

Baca Juga