SD Negeri Utan Jaya Disegel Ahli Waris, Selama 20 Tahun Ngaku Terbuai Janji Pemkot Depok

AKURAT News- SD Negeri Utan Jaya, Pondok Jaya, Cipayung Depok kembali disegel keluarga H Muhtar HN yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan bangunan sekolah lantaran merasa selalu dibuai pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, pada Rabu, 6 Mei 2025.
Upaya penyegelan tersebut dilakukan pihak keluarga H Muhtar HN lantaran sejak era pemerintahan 20 tahun lalu hanya sebatas dijanjikan akan melakukan pembayaran atas lahan dan bangunan yang diklaim sebagai asset milik keluarga.
Sejauh ini pihak keluarga H Muhtar mengaku telah menempuh berbagai cara mulai dari mediasi,laporan resmi, hingga penutupan gerbang sekolah beberapa kali pada tahun 2015–2020.
“Setiap kali kami protes, Pemkot Depok hanya memberi janji manis bahwa tahun depan akan dibayar, tapi nyatanya tidak pernah ada realisasi, " kata H. Muhtar, Rabu, 6 Mei 2025.
Kendati begitu, keluarga besar para ahli waris menyampaikan jika tidak pernah berniat menghalangi jalannya pendidikan. Namun, belum adanya kejelasan pembayaran ganti rugi dari Pemkot Depok membuat mereka kembali menyegel sekolah.
“Sejak awal, kami tidak pernah membuat masalah. Kami justru ingin duduk bersama dan menyelesaikannya dengan cara baik-baik. Tapi sampai hari ini, tidak ada realisasi atau niat baik dari Pemkot,” ujar H Muhtar.
Pihaknya juga mengaku jika telah sampaikan laporan sejak tahun 2000, namun terkesan membuatnya merasa dijebak secara sistematis.
“ Kami sudah mengikuti prosedur, tapi tidak pernah direspons. Bahkan kami disarankan untuk menggugat ke pengadilan, " akunya.
“Kalau memang Pemkot tidak berniat membayar, lebih baik sekolah ini dipindahkan saja, " tandas H Muhtar.
Dia juga menyebut, ganti rugi sebesar Rp.20 miliar menjadi harapan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Upaya yang telah dilakukan pihak keluarga H Muhtar mendapat respons Pemkot Depok melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Siti Chaerijah Aurijah.
Dampak penyegelan SD Negeri Utan Jaya tersebut, Pihak Disdik Depok akhirnya lakukan upaya hukum dengan melaporkan kepolisian atas upaya penyegelan gerbang sekolah yang dilakukan pihak keluarga H Muhtar tersebut.
" Disdik sudah melaporkan ke Polres tentang penggembokan sekolah. Untuk belajar dan sementara ini kegiatan belajar berlangsung dengan sistim daring atau BDR, " kata Kadisdik Depok, Rabu, 7 Mei 2025 kepada AKURAT News.
Siti berharap, situasi bisa segera berangsur membaik dan para siswa bisa kembali bersekolah. " Semoga sikon sekolah bisa kembali kondusif, agar proses KBM bisa di sekolah, " ujarnya.
" Saya berharap sekolah tidak disegel, agar proses KBM bisa tetap berlangsung. Penyelesaian masalah lahan sekolah disilakan tetap diproses, dengan tetap KBM berlangsung," tambahnya.
Komentar