Safaruddin Teken MoU, Teluk Surin Bersiap Jadi Kawasan Industri Terpadu

AKURATNEWS- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mifana Mamplam Bersaudara untuk pengelolaan dan pemanfaatan Pelabuhan Teluk Surin sebagai kawasan industri terpadu. Kesepakatan ini diteken di ruang Oproom Setdakab Abdya, Jumat (14/3/2025).
MoU tersebut turut disaksikan Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Sekda Abdya Rahwadi, serta Direktur Utama PT Mifana Mamplam Bersaudara Ibnu Rusdi.
Sekda Abdya Rahwadi mengungkapkan bahwa rencana pengembangan Teluk Surin sudah dieksplorasi sejak 2010. “Banyak investor yang datang, tapi belum ada yang benar-benar berminat. Kehadiran PT Mifana Mamplam Bersaudara ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pembangunan pelabuhan yang telah lama direncanakan,” ujar Rahwadi.
Ia menambahkan, MoU ini merupakan tahap awal sebelum masuk ke perjanjian lebih lanjut. “Kami berharap setelah ini ada komitmen bersama untuk merealisasikan pembangunan Pelabuhan Surin sebagai kawasan industri terpadu di Abdya,” katanya.
Direktur PT Mifana Mamplam Bersaudara, I Made Wirya Susila, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemkab Abdya. “Kami memiliki rencana besar di Abdya dan berharap ada kemudahan dalam proses perizinan agar investasi ini berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaannya bergerak di berbagai sektor bisnis. “Harapan kami, setelah penandatanganan ini, kita bisa segera memasuki tahap selanjutnya agar groundbreaking di Pelabuhan Teluk Surin bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung investasi di wilayahnya. “Pemkab Abdya akan memberikan dukungan penuh, terutama dalam proses perizinan PT Mifana di Abdya,” kata Safaruddin.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah tetap terbuka bagi investor lain yang ingin menanamkan modalnya di Abdya. “Selama investasi tersebut bermanfaat bagi masyarakat, kami siap memberikan kemudahan,” pungkasnya.**
Komentar