PPDI Kritik Tajam Penunjukan Ketua Komisi Disabilitas sebagai Panitia Haji 2025

Tangkapan Layar Berita : Ketua Komisi Disabilitas Nasional RI, Dante Rigmalia, tahun ini dipercaya sebagai salah satu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Penunjukan tersebut sesuai dengan tema haji tahun 2025 yaitu Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Tangkapan Layar Berita : Ketua Komisi Disabilitas Nasional RI, Dante Rigmalia, tahun ini dipercaya sebagai salah satu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Penunjukan tersebut sesuai dengan tema haji tahun 2025 yaitu Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.

AKURAT News – Penunjukan Ketua Komisi Disabilitas Nasional RI, Dante Rigmalia, sebagai bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025, yang mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, menuai kritik pedas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

PPDI menilai pemerintah keliru dalam memahami esensi haji inklusi.

Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar menampilkan penyandang disabilitas sebagai petugas haji demi citra ramah.

“Haji inklusi itu bukan dengan menampilkan orang disabilitas pakai kursi roda sebagai petugas haji supaya kelihatan ramah disabilitas" ucap Norman kepada wartawan, Kamis, 8 Mei 2025.

"Bukan itu. Esensinya adalah bagaimana semua petugas dan pimpinan rombongan haji benar-benar mampu melayani jamaah disabilitas secara utuh dan profesional,” ujar Norman.

Menurutnya, inklusi berarti kesetaraan ruang dan pelayanan agar jamaah disabilitas dapat menunaikan seluruh rukun haji.

Ia menyoroti pentingnya kompetensi pendamping haji yang sesuai, bukan sekadar penunjukan simbolik.

PPDI juga menyoroti biaya mahal jasa pendorong kursi roda di Mekkah yang mencapai dua juta rupiah per penggunaan, padahal bisa dibutuhkan berkali-kali dalam satu rangkaian ibadah.

Mereka mendesak Kementerian Agama untuk menyusun regulasi dan skema pembiayaan yang berpihak pada jamaah disabilitas.

“Ini seharusnya jadi perhatian serius Kementerian Agama. Pemerintah perlu menyusun regulasi dan skema pembiayaan yang berpihak. Jamaah disabilitas harus dibantu, bukan justru dibebani,” tegas Norman.

PPDI menekankan bahwa haji inklusi adalah tentang sistem yang komprehensif, meliputi pelatihan petugas, aksesibilitas fasilitas, hingga keringanan biaya, demi memastikan kesetaraan akses dan pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh jamaah, termasuk penyandang disabilitas.***

Penulis: Al Kautsar
Editor:Redaksi

Baca Juga