Penyosohan Beras Terbesar di Bali Siap Dibangun di Tabanan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Pulau Dewata

AKURAT News – Dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan di Bali, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan bersepakat membangun Rice Milling Unit (RMU) atau unit penyosohan beras terbesar di Bali.
Proyek ini akan berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10).
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik rencana pembangunan penyosohan beras modern tersebut dan menegaskan dukungan penuh dari pemerintah provinsi. Menurutnya, RMU bukan hanya tempat menggiling beras, tetapi juga akan dilengkapi dengan fasilitas produksi pakan ternak yang terintegrasi.
“Pembangunan ini bagian dari strategi besar kita menuju kedaulatan pangan Bali,” ujar Koster. Dengan konsep ganda itu, RMU diharapkan dapat memperkuat sistem ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi masyarakat pertanian dan peternakan.
Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa pembangunan RMU di Tabanan merupakan wujud nyata janji pemerintah untuk mendukung Tabanan lumbung pangan Bali.
Ia menyebut, selama ini Tabanan telah menjadi tulang punggung penyedia beras di Pulau Dewata.
“Ini bentuk penghargaan atas kontribusi besar Tabanan dalam menjaga ketersediaan pangan Bali. RMU ini akan menjadi simbol kemandirian dan kebanggaan daerah,” ujarnya.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., turut menyampaikan optimismenya agar pembangunan RMU segera direalisasikan.
Ia menilai, dengan berdirinya RMU, rantai pasok beras Bali akan semakin efisien dan menguntungkan petani lokal.
“Kami berharap RMU ini segera dibangun, karena Tabanan dikenal sebagai lumbung pangan Bali. RMU akan menjadi solusi di hilir agar gabah tidak keluar dari Bali,” tegasnya.
Sanjaya menambahkan, Tabanan memiliki potensi besar di sektor pertanian, khususnya produksi padi yang selama ini menopang kebutuhan beras Pulau Dewata.
Dengan adanya RMU, petani akan mendapatkan nilai tambah melalui pengolahan hasil panen secara modern dan berkelanjutan, serta mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa tahap perencanaan pembangunan RMU akan dimulai pada tahun 2026. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan mempersiapkan berbagai langkah teknis mulai dari penetapan lokasi, studi kelayakan, hingga desain bangunan dan sistem operasional.
RMU Tabanan dirancang menggunakan teknologi penyosohan modern berkapasitas besar agar beras Bali mampu bersaing secara nasional.
Selain itu, keberadaan RMU ini juga memperkuat posisi Tabanan sebagai pusat produksi pangan utama dan penggerak ekonomi pedesaan di Bali.
Pembangunan RMU terbesar di Bali menjadi tonggak penting menuju kemandirian pangan daerah, sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan semangat Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).***
Komentar