Pemkot Depok Resmikan Rumah Kreatif Anak Istimewa

AKURAT News – Pemerintah Kota Depok hari ini secara resmi meluncurkan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI), sebuah inisiatif penting yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.
Peluncuran ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok, yang melihatnya sebagai langkah nyata dalam pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus.
Acara yang dipimpin oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, ini berlangsung meriah di Aula Perpustakaan Kantor Walikota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri mengungkapkan kebahagiaannya atas terwujudnya RKAI.
"Hari ini kami bisa melaksanakan, meresmikan Rumah Kreatif Anak Istimewa berbarengan dengan Hari Anak Nasional. Untuk itu, saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional," ujar Supian Suri.
Ia menekankan pentingnya mencintai dan memberikan harapan besar kepada anak-anak, termasuk anak-anak istimewa, sebagai kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Supian Suri menjelaskan bahwa RKAI didirikan sebagai wadah bagi anak-anak istimewa untuk menunjukkan bakat dan kreativitas mereka.
"Hari ini resmi kita launching, kita resmikan sebagai wadah dan media buat anak-anak kita menunjukkan talentanya, kreativitasnya," tambahnya.
Ia berharap fasilitas ini akan memperkuat rasa kepemilikan Depok bagi semua warganya, mendorong kemajuan bersama melalui dukungan kolektif.
Fasilitas RKAI dirancang khusus untuk menggali potensi unik anak-anak berkebutuhan khusus.
"Kita punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memfasilitasi apa yang menjadi harapan-harapan anak-anak Indonesia, khususnya di Kota Depok, agar mereka bisa berkreatif, mereka bisa menunjukkan kemampuannya," terang Supian Suri.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan dukungan nyata terhadap berbagai upaya yang selama ini telah dilakukan oleh yayasan dan komunitas dalam melayani anak-anak istimewa.
"Pemerintah hadir di sini memberikan juga dukungan terhadap berbagai upaya yang dilakukan yayasan dan komunitas yang selama ini juga sudah berjuang melayani anak-anak istimewa," kata Supian Suri.
Beliau menekankan bahwa peran pemerintah adalah untuk bersinergi, bukan menggantikan komunitas.
"Kami hadir, kita bersama hadir untuk sama-sama memajukan Kota Depok, memberikan ruang yang luas buat anak-anak istimewa untuk bisa ke depan menjadi anak-anak yang menjadi harapan kita dan Insya Allah bisa mandiri layaknya dengan anak-anak Indonesia pada umumnya," tutupnya.
RKAI: Implementasi Nyata Perda Disabilitas, Disambut Optimisme PPDI Kota Depok
Dukungan kuat datang dari Natalina, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok, yang merasa sangat bangga dan optimis dengan langkah maju ini.
“Dengan hati penuh syukur, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pemerintah Kota Depok,” ujar Natalina.
“Peluncuran RKAI di momentum Hari Anak Nasional ini adalah pesan yang sangat kuat. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan perwujudan nyata komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, khususnya anak-anak istimewa.”
Natalina menambahkan bahwa peluncuran fasilitas ini membuktikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum.
Perda yang disahkan pada 22 Mei 2023 ini dirancang sebagai payung hukum untuk menjamin aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di Kota Depok, dan RKAI adalah manifestasi konkret dari semangat tersebut.
"Rumah Kreatif Anak Istimewa adalah bukti nyata dari semangat Perda tersebut,” tegas Natalina.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak dengan disabilitas sering menghadapi hambatan dalam mengembangkan potensi diri mereka.
"Dengan adanya ruang kreatif yang didesain khusus, didukung fasilitas, dan program yang sesuai, mereka akan memiliki kesempatan yang setara untuk belajar, berkreasi, dan berekspresi,” imbuhnya.
Natalina berharap, peluncuran RKAI ini dapat menjadi titik tolak bagi aksi-aksi yang lebih konkret dan berkelanjutan dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2023.
“Mari kita jadikan peluncuran Rumah Kreatif Anak Istimewa ini, di Hari Anak Nasional ini, sebagai titik tolak untuk aksi-aksi yang lebih konkret dan berkelanjutan dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2023" ucapnya.
"Sekali lagi, terima kasih atas dedikasi dan perhatian Pemerintah Kota Depok,” tutup Natalina, penuh harap.****
Komentar