Legislator PKB Sebut Ada Kesan Framing Politik Dibalik Penolakan F-PKS Soal Ini
AKURAT News- Mencuatnya penolakan dari Fraksi PKS berkaitan pergeseran anggaran pada pembangunan Masjid Agung, Santunan kematian (Sankem), Universal Health Coverage (UHC) hingga penanganan persampahan memberi kesan ada framing politik.
Penilaian itu disampaikan politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Babai Suhaemi atas kritik yang dilontarkan Fraksi PKS dalam gelaran rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran belanja tahun 2025 di gedung DPRD Depok, Selasa,12 Agustus 2025.
Narasi yang disampaikan politisi PKS melalui Bambang Sutopo dalam paripurna kemarin juga dinilai Babai terkesan sebagai framing dan seolah memberi kesan jika Wali Kota benar-benar tidak setuju pembangunan masjid, UHC dan lainya.
" Padahal, tidak ada alasan penolakan dari pemerintah untuk pembangunan masjid, dan tidak harus pembangunannya ada di Jalan Margonda, " kata Babai Rabu, 13 Agustus 2025.
Pembangunan Masjid Agung, kata Babai, bisa saja dibangun selain di Jalan Margonda dan kenapa harus di Jalan Margonda. Terlebih, Wali Kota juga sudah memprogramkan pembangunan masjid tersebut.
Menurut Babai, Masjid Agung atau Masjid Raya Depok dapat dibangun di tempat lain, seperti di wilayah barat atau timur kota, untuk memecah konsentrasi di Margonda.
" Dengan pembangunan yang bernilai estetika tinggi,nantinya tentu bisa juga sebagai salah satu destinasi wisata baru di Depok. Maka saya berpandangan tidak harus di Margonda " ujar politisi senior di parlemen Depok itu.
Selain itu, kaitan PKS tolak UHC, Babai juga menyatakan bahwa program UHC tetap berjalan dan itu memang sudah masuk dan tercantum serta dianggarkan dalam APBD perubahan di tahun 2025.
" Yang belum itu kan, pada tahun anggaran 2026 dan itu memang belum menjadi pembahasan. Kecuali anggaran tahun 2026 itu sudah dibahas " jelasnya.
Berkaitan Sankem, lanjut Babai, PKB menilai program itu kurang tepat sasaran sebab, masih adanya penerima sebagai golongan keluarga yang mampu, dan ada keluarga yang tidak mampu justru tidak mendapatkan.
Lebih dari itu, PKB juga menilai waktu dari penerimaan bantuan Sankem pun tidak efektif lantaran baru bisa diterima warga dengan jeda waktu yang lama.
" Kamu menilai, tidak adil dan tidak merata untuk penerimaan santunan. Bahkan, pemberian santunan itu pun tidak tepat waktu lantaran baru berbulan-bulan baru turun bantuan santunannya. Nah ini kan kurang tepat " ucap Babai Suhaemi.
Kritikan PKS soal perluasan lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPA) juga mendapat tanggapan dari F PKB. Pengembangan teknologi pengolahan sampah serta perluasan lahan yang akan dilakukan
Pemerintah Kota Depok dinilai sebagai salah satu upaya pihak pemerintah menjawab tuntutan masyarakat dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang sekian lama belum tertanggulangi di kota Depok.
" Pengolahan sampah di Depok memang sudah harus menggunakan teknologi. Dan salah satu syaratnya dengan dilakukanya perluasan lahan dan itu sudah harus dipersiapkan oleh Pemkot Depok " pungkas Babai.
Seperti diketahui, F PKS dalam paripurna mengungkap sejumlah poin penolakan kebijakan Pemkot Depok. Hal itu disuarakan langsung dalam pandangan fraksi saat gelaran rapat paripurna Raperda perubahan anggaran tahun 2025 di gedung DPRD Depok.