Antisipasi Adanya Pencairan Dana dari Pihak Lain
Kuasa Hukum PT San Xiong Steel Indonesia Management Baru Datangi Bank BCA Cabang Bandar Lampung

AKURAT News - Mewakili clientnya, Kuasa hukum PT San Xiong Steel Indonesia mendatangi Bank Central Asia Cabang Bandar Lampung.
Kedatangan kuasa hukum Management Baru PT San Xiong Steel Indonesia ke kantor BCA cabang utama bandar lampung tersebut untuk menyampaikan somasi terkait permintaan dari management yang baru PT San Xiong Steel Indonesia untuk Non aktifkan Token BCA, M Banking dan Internet Banking.
Tidak hanya itu saja, Kedatangan Aristoteles MJ Siahaan SH dan Aswar SH, MH ke Bank BCA cabang Bandar Lampung juga memperingatkan kepada pihak Bank BCA untuk menjalankan isi surat somasi.
Kepada wartawan, Aristoteles MJ Siahaan dan Aswar SH, MH mengatakan bahwa kedatangannya ke Bank BCA cabang Bandar Lampung Agar tidak ada penarikan atau pencairan dana menggunakan token, Mbanking, Internet Banking, giro dan cek kontan dari pihak manajemen lama yang masih dalam penguasaannya, Selain daripada pihak Management baru PT San Xiong Steel Indonesia yang dapat melakukan transaksi secara sah oleh Direktur baru.

"Apabila terjadi penarikan atau pencairan selain daripada Management baru PT San Xiong Steel Indonesia maka hal tersebut merupakan tindak pidana perbankan dan Melanggar prinsip kehati-hatian Bank sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 jo peraturan Bank Indonesia Nomor 12/9/PBI /2010."ujar kuasa hukum PT San Xiong Steel Indonesia yang baru tersebut."ujar Aristoteles MJ Siahaan SH.
Aristoteles MJ Siahaan SH dan Aswar SH, MH., berharap agar pihak Bank BCA kantor cabang Bandar Lampung menjalankan isi surat somasi setelah ada putusan pengadilan perdata dan putusan Praperadilan.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Bank BCA cabang Bandar Lampung belum memberikan tanggapan.***








Komentar