Ketua DPRD Depok Minta Para Pimpinan Fraksi Jaga Marwah Legislatif

AKURAT News- Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna meminta para pimpinan fraksi di DPRD Depok untuk terus lakukan pengawasan para anggotanya agar menjaga dan menjunjung tinggi kode etik lembaga legislatif.

Upaya itu dilakukan Ade, pasca putusan pelanggaran etik yang dijatuhkan pada anggota DPRD Depok Fraksi PKB, Tati Rachmawati terkait Pokok pikiran (Pokir) 2025.

" Sudah disampaikan pada seluruh ketua fraksi agar senantiasa ikut mengawasi perilaku anggotanya untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat " kata Ketua DPRD, Ade Supriyatna, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Ade, sejauh ini pihaknya masih belum menentukan langkah lebih lanjut usia putusan pelanggaran kode etik yang diputuskan BKD DPRD Depok terhadap anggota Komisi B DPRD tersebut.

" Iya, saya baru besok (Rabu) menerima laporan dari BKD, setelah itu kita jadwalkan langkah selanjutnya " jelasnya.

Perkara Pokir antara anggota DPRD Depok dan seorang pengusaha, lanjut Ade, menjadikan suatu pembelajaran berarti bagi pihaknya di legislatif.

Lantaran itu, legislator PKS ini juga kembali mengingatkan seluruh anggota DPRD Depok untuk menjaga marwah lembaga dewan sebagai representasi warga Depok.

" Jadi pelajaran yang berharga untuk seluruh anggota DPRD agar tidak salah dalam melangkah dan tetap menjaga marwah DPRD sebagai representasi seluruh warga Depok " tandas Ade Supriyatna mengakhiri.

Seperti diketahui, BKD DPRD Depok kini telah menjatuhkan keputusan atas perkara Pokir 2025 antara anggota DPRD Depok, Tati Rachmawati dengan seorang pengusaha di Depok pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dari hasil penelitian dan kajian BKD DPRD Depok, akhirnya Tati dinyatakan terbukti melanggar kode etik dewan. Meski begitu, bentuk pelanggaran etik hingga sanksi yang dikenakan pada Tati masih belum dijelaskan secara pasti pihak BKD DPRD Depok.

Penulis: Eko Ahdayanto
Editor:Tim Redaksi

Baca Juga