Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Digiring Paralegal dan Pelajar ke Gedung DPRD Depok

AKURAT News - Kekerasan seksual terhadap kaum hawa dan anak yang belakangan tidak jarang terjadi di Kota Depok mulai jadi perhatian serius hingga Paralegal dan Pelajar tingkat SMA dan mahasiswa membawa persoalan itu sampai ke gedung DPRD Depok untuk jadi pembahasan.

Pertemuan dan pembahasan berlangsung sekira hampir dua jam itu digelar Komisi D, bertempat di ruang Badan Musyawarah (Bamus) kantor DPRD Depok, Kamis, 12 Juni 2025.

Sekretaris Komisi D DPRD Depok Siswanto,
menyambut positif upaya dari pihak Paralegal dan Pelajar tersebut. Mengingat pembahasan kasus pelecehan seksual miliki keterkaitan dengan beberapa kasus yang terjadi di sekolah jenjang SMP di Depok belum lama ini.

Legislator Fraksi PKB Depok itu juga menilai, pentingnya para pelajar berani bersuara sebagai wujud rasa peduli terhadap korban serta mendapat edukasi bagaimana cara terhindar dari upaya kekerasan seksual anak baik di sekolah maupun lainya.

" Siswa di Depok perlu mengetahui bagaimana cara menghindari sebagai korban kekerasan dan pelecehan seksual di sekolahnya, " kata Siswanto usai pertemuan tersebut.

Perwakilan Paralegal sebagai pendamping terhadap para korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan Nikky, mengatakan kegiatan bersama DPRD Depok sebagai bagian dari edukasi para pelajar terhadap kekerasan seksual anak dan perempuan.

Dari pertemuan, dia berharap bisa jadi fokus kerja pihak DPRD Depok bisa menyikapi banyaknya kasus yang terjadi kaitan kekerasan seksual anak dan perempuan.

Menurutnya semua unsur perlu mendapatkan wawasan terutama yang terdekat seperti keluarga ,orang terdekat, lingkungan sekolah, berperan untuk bisa terhindar dari perlakukan tersebut.

Pihaknya mencatat, setidaknya terjadi 72 kasus kekerasan seksual perempuan dan anak. Lantaran itu, harus sudah jadi konsen pihak DPRD Depok dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

" Ya harus, besar sekali ada 72 kasus. Bagaimana DPRD menyikapinya. Apakah nanti dengan ada Perda atau perlengkapan-perlengkapan di sekolah dan lainya, " kata Nikky yang juga sebagai Ketua Umum Persela.

Menurutnya, semua unsur perlu mendapatkan wawasan terutama yang terdekat seperti keluarga ,orang terdekat, lingkungan sekolah, berperan untuk bisa terhindar dari perlakukan tersebut.

Kesempatan sama, bersama Paralegal, Miftahul Jannah mengatakan jika pertemuan ini sebagai upaya preventif agar kedepan bisa berpolitik secara inklusif tanpa harus terganggu adanya kekerasan seksual terhadap perempuan di tempatnya masing-masing.

"Secara data, sebanyak 52 persen perempuan enggan ikut berpolitik karena adanya kekerasan seksual pperempuan pada dunia politik, " katanya.

Penulis: Eko Ahdayanto
Editor:Tim Redaksi

Baca Juga