Kejari Depok Segera Rilis Penetapan Tersangka Perkara Tipikor

AKURAT News- Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan segera mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di tatanan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok., Barkah Dwi Hatmoko membenarkan adanya penanganan perkara Tipikor yang kini tengah di dalami tim pidana khusus (Pidsus) untuk segera dilakukan penetapan tersangkanya.
" Dalam waktu dekat, dalam bulan ini ada (rilis) Cuma masih belum bisa tentukan kapan, karena bukan di Intel, tapi ada di Pidsus," katanya, Senin 19 Januari 2026 .
Sejauh ini, Barkah juga masih belum bisa memastikan jenis perkara dan angka kerugian negara yang ditimbulkan lantaran kini masih dalam proses pendalaman.
" Saya ngak bisa infokan satu minggu atau dua minggu kedepan karena dalam penanganan Pidsus. Mudah-mudahan kurang dari satu bulan " ujarnya di Kejari Depok.
Dugaan Tipikor yang kini tengah dilakukan pendalaman pihak Pidsus Kejari Depok dipastikan bukan terkait fisik kegiatan. Itu dikuatkan Barkah meski tidak memperjelas lebih jauh jenis perkara yang tengah berjalan.
" Bukan kaitan kegiatan fisik. Nanti pasti kami infokan kalau sudah siap " akunya kepada akurat news.
Penanganan perkara Tipikor oleh Pidsus, sebelumnya juga sempat disampikan pihak Kejari Depok secara langsung oleh Kepala Kejari , Arif Budiman didampingi plt Kasi Intelijen, Andi Tri Purwanto saat acara coffee morning bersama puluhan wartawan di ruang aula Kejari Depok, Rabu, 5 November 2025.








Komentar