Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Melakukan Penahanan Terhadap Tiga Koruptor Komoditi Bulog
AKURAT News -Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan tahap dua terhadap
tiga tersangka dalam kasus korupsi penjualan komoditi Bulog.
Kasie Intel kejaksaan negeri jakarta utara Rans Fismy Pasaribu SH MH Mangatakan, "Dua tersangka yakni TMF dan MH ditahan di Rutan Salemba jakarta pusat dan tersangka berinisial I ditahan di Rutan Pondok Bambu jakarta timur.
“Saat ini kita telah melakukan penahanan selama 20 hari kedepan. sampai jaksa penuntut umum Pidsus melengkapi surat dakwaan. Jika berkas dakwaan lengkap selanjutnya diserahkan kepada pengadilan Tipikor jakarta pusat, ”uja Rans Fismy Pasaribu,
Sementara Kepala kejaksaan negeri jakarta utara Dandeni Herdiana SH MH menyampaikan bahwa Ketiga tersangka tersebut terkait dalam dugaan Tipikor atas penjualan komoditi periode 2022-2023 Bulog wilayah DKI Jakarta, yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp7.192.640.000.
Tim jaksa penuntut umum akan segera menyusun dakwaan serta memastikan persyaratan administrasi formil dan materil terpenuhi untuk dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi."ujar Dandeni Herdiana SH MH.
Komentar