Gubernur Jawa Barat Tuntaskan Soal Administrasi Penghalang Hak Anak Bersekolah

AKURAT News- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berupaya menuntaskan kendala keadministrasian untuk seluruh anak di Jabar mendapat akses pendidikan tanpa terkendala syarat administratif seperti, Kartu Keluarga (KK).

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi saat hadir di kegiatan "Abdi Nagri Nganjang Ka Warga" di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Gubernur Jabar yang akrab di sapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM, bahkan secara langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar untuk segera menerbitkan surat edaran yang menjamin seluruh anak mendapat akses pendidikan tanpa harus terkendala KK

“Pak Sekda, bikin surat edaran ya. Ini problem di mana-mana. Sekolah itu hak setiap keluarga. Tidak mesti anak-anak masuk sekolah harus ada KK,” ujar KDM, di acara yang dipadati masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Depok, Sabtu malam.

Kesempatan itu, KDM juga menekankan poin penting bahwa , sekolah adalah hak setiap keluarga dan tidak seharusnya anak-anak harus memiliki KK untuk dapat bersekolah.

Dikatakan KDM, tujuan dari dibuat KK, untuk domisili. Jadi, kalau sudah lama tinggal di suatu tempat dan tidak punya KK, bisa diverifikasi. " RT cukup yang menjelaskan. mereka tetap dapat mengakses pendidikan meskipun tidak memiliki KK, " jelasnya.

Kebijakan sistem zonasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), masih kata KDM, dapat menghambat akses anak-anak untuk bersekolah. Jadi, tidak diperlukan lagi menggunakan akses zonasi jika kekurangan siswa.

" Kalau SD kekurangan siswa, menurut saya tidak mesti lagi menggunakan akses zonasi. Banyak anak akhirnya tidak bisa sekolah gara-gara tidak punya asas domisili, " tandasnya.

Menurut KDM, penerapan SPMB saat ini terlalu rumit dan menyulitkan orang tua karena harus berpindah jalur pendaftaran tanpa ada kejelasan.

" Sebetulnya, sekarang jadi bikin pusing orang tua. Di zonasi nggak diterima, pindah ke afirmasi, lalu ke prestasi. Muter-muter. Rakyat mau sekolah saja jadi repot,” katanya.

Lantaran itu, Dia berupaya untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dapat segera mengambil langkah tegas untuk menyederhanakan proses penerimaan siswa baru agar tidak membebani masyarakat.

Sejauh ini, Pemprov Jawa Barat sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp.600 miliar untuk mendanai siswa kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Dengan demikian, diharapkan akses pendidikan dapat lebih merata dan tidak terkendala oleh syarat administratif yang rumit.

Kesempatan itu, KDM juga meminta Wali Kota Depok, Supian Suri untuk bisa menjamin kemudahan anak di Depok bisa bersekolah dengan terkendala keadministrasian seperti KK yang di alami seorang anak berusia tujuh tahun (Eja) yang belum bersekolah lantaran terkendala pada KK.

Baca Juga