Fraksi PKB Depok Terlibat Soal Perkara Pokir TR di BK DPRD Depok

AKURAT News- Perkara pokok pikiran (Pokir) antara anggota DPRD Depok, TR bersama seorang pengusaha, PA terus bergulir hingga melibatkan pihak Fraksi PKB di Badan Kehormatan (BK) DPRD atau Badan Kehormatan Dewan (BKD) Depok.
Ketua Fraksi PKB DPRD Depok Siswanto membenarkan pihaknya di fraksi turut dimintai informasi berkaitan persoalan pokir yang belakangan jadi sorotan publik tersebut.
" Iya, kemarin, (akhir pekan lalu). BKD hanya meminta penjelasan dari fraksi dan partai, berkaitan ada tidaknya tindakan dari persoalan bu TR " ucap Siswanto, di Kantor DPRD Depok, Senin, 13 Oktober 2025.
Dikatakan Siswanto, tindakan pihaknya di fraksi dan partai sebatas berkaitan mengkaji permasalahan yang tengah dihadapi anggotanya di Fraksi, TR dengan seorang pengusaha PA.
Kesempatan itu, lanjut Siswanto, pihak BK DPRD Depok banyak memberikan paparan berkaitan tahapan proses pemeriksaan dari awal sampai di hari ini.
" BKD menjelaskan tahapan-tahapannya, dan diakhir itu, ada keputusan, ini harus ada keputusan yang diambil dari BKD " ujarnya.
Menurut Siswanto, pihak BKD akan mengambil keputusan yang tuntas agar tidak dipertanyakan lagi permasalahan di BKD. " Agar tidak dipertanyakan lagi permasalahan yang ada di BKD dan benar-benar tuntas " jelasnya.
Dia mengaku jika kejadian yang mendera fraksi PKB di luar ekspektasi. " Bukan kecolongan tapi hanya di luar ekspektasi saja karena masih ada yang melakukan di luar prosedur dan tidak masuk akal " kata Siswanto.
Karena mengelola dan memberikan anggaran proyek aspirasi ini kan tidak ada dalam nomentelatur kerja dewan. Tupoksinya pun tidak ada.
" Agak kaget memang, ketika persoalan ini muncul dan sempat memanggil TR untuk menyelesaikan permasalahan kecil secara cepat meski sampai sekarang masih belum kelar karena BKD masih memproses itu " jelasnya.
Kaitan dewan main proyek, Siswanto menegaskan jika selama ini memang tidak ada yang bermain proyek terlebih dirinya yang baru menjabat sebagai anggota dewan periode lima tahun mendatang.
Dia berujar, jika tidak ada satu pun proyek yang bisa kita mainkan pihaknya. Lantaran kerja-kerja di fraksi semuanya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat Depok.
Lantaran itu, PKB akan evaluasi pasca kejadian TR. Upaya itu akan dilakukan PKB usai permasalahan di tingkat BKD selesai. " Kita tunggu sidang dari BKD kalau memang diputuskan TR bersalah melanggar kode etik " akunya.
" Akan evaluasi kerja dari seluruh anggota fraksi. Tidak hanya Bu TR. Agar anggota dewan di Fraksi bisa jalankan tugas dan fungsi sesuai aturan dan sesuai harapan masyarakat " tutup Siswanto.
Persoalan TR yang belakangan jadi sorotan publik muncul setalah adanya laporan dari pihak pengusaha kepada lembaga legislatif Depok melalui kuasa hukum PA pada 19 Oktober 2025 lalu.
Sebelumnya diberitakan, laporan tersebut didasari terjadinya wanprestasi dari perjanjian kerjasama antara anggota dewan, TR dengan pengusaha PA soal Pokir dewan tahun 2025 dengan disertai penerimaan uang senilai Rp. 160 juta oleh TR dari PA.
Lantaran terjadi wanprestasi tersebut, PA akhirnya minta TR untuk pengembalian uang. Lantaran tidak adanya kepuasan dari perjanjian, akhirnya PA melalui kuasa hukumnya membuat pengaduan dan menjadikan persoalan pokir TR jadi sorotan publik.
Kini perkara itu masih ditangani pihak BKD DPRD Depok. Agenda lanjutan perkara TR akan berlangsung pada pekan ini di BKD Depok.
Sejauh perkara ini bergulir dan jadi sorotan publik, insan pers telah banyak mendapat keterangan dari kuasa hukum TR maupun BK DPRD Depok atas perkara itu.
Komentar