Dugaan Sekolah Ilegal IDN Boarding School Bogor, Kini Kedua Pihak Saling Serang

AKURAT News - Kuasa Hukum siswa yang dikeluarkan pihak SMK IDN Boarding School, Yogi Pajar Suprayogi A.Md., S.E., S.H. membantah terhadap tuduhan keji dari pihak sekolah kepada Kliennya.
"Klien kami dituduh merokok di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menonton video porno dan menjalin hubungan dengan lawan jenis/berpacaran di luar negeri saat sedang melaksanakan Program Praktik Kerja Lapangan (PKL)" ucap Yogi, Sabtu 22 November 2025.
"Beredar pemberitaan menyesatkan mengada-ada, hoax dan diduga perbuatan keji serta diduga perbuatan nyata pembunuhan karakter dan menyerang psikis dari pihak IDN terhadap klien kami" sambungnya.
"Kami membantah dan menolak semua tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh Pihak IDN Boarding School melalui Kuasa Hukumnya terhadap siswa/anak klien kami tersebut" ucap Yogi.
"Dengan ini kami klarifikasi bahwa tuduhan tersebut seluruhnya tidak benar. Pernyataan pihak IDN yang menyelenggarakan kegiatan sekolah/pendidikan bersekala Internasional di 11 negara sejak tanggal 2 Januari 2027 s/d 02 Juli 2025 disebut merupakan Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah keterangan yang tidak benar" ujar Yogi.
"Yang benar adalah kegiatan backpacker ke 11 negara, setiap siswa peserta backpacker tersebut disetiap negara yang dikunjungi wajib membuat dan mengumpulkan karya ilmiah dan diduga merupakan syarat untuk kenaikan kelas" jelasnya.
Yogi mengungkapkan, pada bulan Mei 2025 ujian kenaikan kelas bagi Siswa SMK IDN Boarding School Pamijahan dan siswa SMK IDN lainnya yang mengikuti backpacker diselenggarakan di Luar Negeri bukan di Indonesia, sehingga memiliki perbedaan waktu dan tempat.
"Apakah pemerintah mengetahui sekolah/pendidikan atau kegiatan ujian diluar negeri tersebut" tanya Yogi.








Komentar