DPRD Depok Proyeksikan Tiga BUMD Baru yang Kaya Manfaat

AKURAT News- DPRD Kota Depok tengah memproyeksikan adanya penambahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru selain, PT Tirta Asasta sebagai satu-satunya BUMD di Kota Depok.
Wacana pembentukan BUMD baru itu mencuat dalam gelaran rapat paripurna dewan m lalui Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah saat menyampaikan paparan hasil kerja Alat Kelengkapan Dewan atau AKD di Komisi B pada rapat paripurna dewan, Rabu, 30 April 2025.
Sektor pangan, aset dan gas perkotaan dinilai layak menjadi objek BUMD baru di Depok lantaran akan banyak bermanfaat baik bagi tata kelola di pemerintahan maupun masyarakat.
Dua dari tiga objek itu bahkan telah menjadi bagian dari pembahasan kerja Komisi B DPRD Depok lantaran dua objek baru BUMD seperti, Pangan dan Aset sudah dibahas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propam perda) tahun 2025.
" Sejauh ini sedang membuat naskah kajian akademis dan insha Allah jika disetujui pihak DPRD, pada November 2025 mendatang akan dilakukan pansus berkaitan BUMD Pangan dan Pemanfaatan Aset, " ucap Hamzah.
Manfaat dari usulan kedua BUMD tersebut, masih kata Hamzah, nantinya akan secara langsung diuraikan pada rapat Badan Perencanaan Peraturan Daerah atau Bapem perda.
Beberapa manfaat dari pembentukan BUMD baru juga disampaikan Hamzah seperti, akan terbukanya peluang-peluang kerja baru, hingga peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Depok.
Politisi asal Gerindra Depok itu juga menyampaikan agar Pemkot Depok bisa lebih maksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari gas perkotaan yang juga diketahui sebagai salah satu bagian dari kebijakan strategis nasional.
" Sejatinya bisa dimaksimalkan sebagai wujud layanan ke masyarakat, " kata Hamzah.
Hasil kajian Komisi B DPRD Depok, lanjut Hamzah, pemanfaatan gas perkotaan di Depok baru mencapai 1,52 persen. Sementara, letak wilayah Kota Depok menjadi salah satu lintasan dari jalur pipa gas nasional.
" Pemanfaatan gas, semestinya juga bisa dipakai oleh 254 ribu warga Depok dan bisa dikelola menjadi bagian dari PAD Depok, " jelasnya.
Legislator Gerindra Dapil Cilodong-Tapos Depok itu juga meyakini tata kelola secara maksimal akan mampu menjadikan PAD baru. Mengingat, sampai saat ini pengelolaan gas perkotaan masih tangani pihak BUMD energi di Bandung.
" Kami punya keyakinan jika dimaksimalkan akan menambah penghasilan Kota Depok kedepan. Karenanya Komisi B mengusulkan Depok perlu juga BUMD gas perkotaan, " pungkas Hamzah.
Seperti diketahui, berdirinya BUMD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, dan turut serta dalam pembangunan ekonomi.
BUMD juga berperan dalam meningkatkan produksi, menciptakan lapangan kerja, dan menambah pendapatan daerah.
Komentar