Budi Mulyawan: Adakah Gubernur Jakarta yang Mampu Membebaskan Ibu Kota dari Kemacetan?

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN Kombatan), Budi Mulyawan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN Kombatan), Budi Mulyawan

AKURAT News — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN Kombatan), Budi Mulyawan, menyoroti persoalan kemacetan di Jakarta yang semakin kronis dan belum terurai tuntas hingga kini.

Ia menilai, sebagai kota global sekaligus pusat pemerintahan, Jakarta semestinya mampu membangun sistem transportasi yang efisien, modern, dan bebas dari kemacetan parah.

“Jakarta sebagai kota global dan ibu kota negara seharusnya bisa bebas dari kemacetan" ujar Budi Mulyawan dalam pernyataannya yang diterima AKURAT News, Sabtu, 1 November 2025.

"Pertanyaannya sekarang, adakah Gubernur Jakarta yang benar-benar mampu membebaskan kota ini dari macet?” tanya Budi.

Budi menjelaskan, tata kota Jakarta sejatinya sudah dirancang dengan cermat sejak lebih dari seabad lalu.

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda sekitar tahun 1910-an, Pemerintah Hindia Belanda menyusun Plan Zuid atau Rencana Selatan, yang merupakan rancangan pengembangan Batavia sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan di Asia Tenggara. Perencanaan itu menjadi dasar pertumbuhan kota modern di kemudian hari.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah melanjutkan pembangunan tata ruang kota melalui Rencana Induk Kota Jakarta tahun 1952 dan 1965 yang memuat prinsip pengembangan wilayah administratif, jaringan jalan, dan zonasi perumahan serta industri.

Memasuki era reformasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2030 yang mengarah pada pengembangan kota berkelanjutan dan berdaya saing global.

“Rencana tata kota Jakarta sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial dan terus berkembang. RTRW 2030 diarahkan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota berkelanjutan dan berdaya saing global,” kata Budi.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Ahmad Ahyar
Editor:Redaksi

Baca Juga