BPJS Sudah Dibayarkan Oleh Management Baru,Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa Di DPRD Lampung

AKURAT News -Ratusan buruh PT. San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 12 Juni 2025.
Aksi unjuk rasa buruh PT San Xiong Steel Indonesia tersebut menuntut pembayaran gaji yang sejak bulan April belum dibayar oleh pihak menegement.
Salah satu pekerja PT. San Xiong Steel Indonesia Iwan Hadi Solihin mengatakan. "Manajement tidak bisa membayar upah karyawan lantaran rekening perusahaan di Blokir oleh Polda Lampung. yang mengakibatkan operasional perusahaan terhenti sejak 27 Maret 2025. "ujarnya.
Kapada wartawan, Hadi Solihin juga mengatakan, Pihak management hanya membayarkan 1 bulan gaji dan BPJS kesehatan, itupun dibayarkan melalui Rekening pribadi management yang baru." Tandasnya.
Menurutnya, para buruh sudah melakukan berbagai upaya. Termasuk mengadu kepada pemerintah kabupaten, Gubernur, hingga pihak kepolisian. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada penyelesaian.
Bahkan, buruh menyayangkan sikap pasif pemerintah daerah yang hanya menunggu proses hukum berjalan. Tanpa memberi kepastian terhadap nasib para pekerja.
Ini yang membuat kami sangat kecewa dengan pemerintah kabupaten, Bupati dan Dinas kabupaten karena tidak ada langkah tegas terkait masalah ini. Dan mereka hanya nunggu proses hukum yang berjalan,” katanya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Pihak Kantor PBJS Lampung membenarkan bahwa BPJS karyawan PT San Xiong Steel Indonesia sudah dibayarkan oleh menegement yang baru.
BPJS kesehatan milik para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia tidak ada masalah dan dapat digunakan."ujar Arnando divisi komunikasi BPJS Lampung
Semetara Aristotelses MJ Siahaan SH perwakilan dari PT San Xiong Steel Indonesia mengatakan, "Saya selaku perwakilan dari manajemen baru PT San Xiong Stell Indonesia menanggapi terkait aksi para buruh yang melakukan aksi di DPRD Lampung karena belum di bayarnya gaji mereka.
Saya selaku perwakilan perusahaan tidak bisa melarang kegiatan yang dilakukan para pekerja tersebut untuk menuntut hak mereka.
Kami berharap pihak kepolisian khususnya polda lampung yang menangani kasus PT San xiong Stell Indonesia agar membuka rekening perusahaan yang di bekukan agar perusahaan dapat membayar gaji para pekerja yang jumlah ratusan. "ujarnya.
Komentar