Anak dan Keponakan Sekda DKI Terlibat Dugaan Makelar Jabatan, KPK Didesak Percepat Verifikasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali

AKURAT News – Satu bulan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, sebagai makelar jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, masyarakat mendesak KPK untuk mempercepat proses verifikasi. Marullah diduga menempatkan banyak koleganya di posisi-posisi strategis Pemprov DKI, mulai dari eselon dua, tiga, hingga empat.

Meskipun Juru Bicara KPK menyatakan sedang melakukan verifikasi atas laporan tersebut, masyarakat DKI Jakarta, diwakili oleh Aktivis Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi Al Kautsar, ingin mengetahui sejauh mana proses verifikasi ini berjalan.

"Sekda memiliki posisi yang sangat strategis dengan kewenangan luas. Dengan kewenangan tersebut, Marullah dapat melakukan manuver untuk mengamankan posisi maupun jaringannya," ujar Al Kautsar saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat.

Ketika disinggung mengenai peran Komisi A DPRD DKI Jakarta, Al Kautsar menyatakan kekecewaannya. "Sudahlah tidak usah dibahas dengan Komisi A, bagus masih ada itu Komisi A DPRD DKI Jakarta. Apakah selama ini kita mengetahui rekam jejak pengawasan mereka terhadap eksekutif, atau jangan-jangan Komisi A sudah berubah fungsinya, yang seharusnya menjadi lembaga pengawas sekarang jadi grup pengamanan," kritiknya.

AL kautsar menambahkan bahwa Sekda Marullah Matali seharusnya dengan jiwa besar meletakkan jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan di KPK. Menurutnya, jika Marullah masih menjabat, KPK akan menghadapi banyak kendala administratif dalam pemeriksaan karena laporan tersebut bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain itu, pengunduran diri Marullah juga penting untuk menjaga integritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini dipimpin oleh Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Bang Doel.

Dugaan laporan terhadap Marullah ini telah beredar luas di kalangan awak media. Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Direktur Penyelidikan KPK. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pengangkatan anak Marullah, Muhamad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai tenaga ahli merupakan pelanggaran ketentuan internal Pemprov DKI Jakarta dan pelanggaran etik.

Kiky dilaporkan diberikan ruangan khusus oleh Marullah dan kerap melakukan intimidasi terhadap Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengumpulkan dana demi kepentingan pribadi Marullah. Lebih lanjut, Kiky juga disebut menjadi makelar proyek di BUMD hingga makelar asuransi, bahkan mengendalikan aset-aset asuransi JakPro. Ia juga diduga melarang pelelangan proyek tanpa izin darinya, dan Direktur Utama Pasar Jaya disebut memberikan asuransi lahan parkirnya kepada Kiky.

Selain itu, Marullah juga diduga mengangkat keponakannya, Faisal Syafruddin, menjadi Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, Faisal menjabat sebagai Kepala Suku Badan BPAD Jakarta Pusat. Selama bertugas, Faisal diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya, membebani mereka dengan setoran dengan dalih biaya pengamanan kepolisian dan kejaksaan.

Dugaan lain juga menyebutkan bahwa Marullah mengangkat Chaidir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, menjadi Kepala Kepegawaian Daerah. Chaidir, seperti Faisal dan Kiky, diduga melakukan jual beli jabatan untuk pegawai yang ingin menjabat sebagai pejabat eselon 3.

Saat hendak dikonfirmasi pada 11 Juni 2025, Kepala Kepegawaian Daerah Chaidir tidak berada di tempat. Menurut petugas jaga, beliau sedang bertugas di luar menghadiri acara.***

Penulis: Ahyar
Editor:Redaksi

Baca Juga