Hari Guru Nasional 2025, Hasbullah Rahmad Ungkap Sejumlah Catatan Penting

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad

AKURAT News - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengungkap sejumlah catatan penting berkaitan sektor pendidikan hingga tenaga pendidik di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025.

Mulai dari penempatan belajar mengajar guru, peningkatan honor hingga pentingnya perlindungan hukum bagi guru jadi catatan penting Legislator Fraksi PAN.

Menurutnya, peningkatan honor bagi para tenaga pengajar sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Hasbullah Rahmad juga menekankan pentingnya penempatan guru di sekolah asal mengajar setelah lulus uji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar tidak terjadi kekurangan guru di sekolah asal guru pengajar

" Para guru yang telah ikut tes P3K, sebaiknya ditempatkan di sekolah asal mengajar. Jangan dipindahkan di sekolah lain yang akhirnya berdampak pada kekurangan guru di sekolah asalnya " katanya, Selasa, 25 November 2025.

Hasbullah Rahmad mengatakan, kaitan penempatan memang jadi kewenangan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN Pusat.

"Begitu lulus uji kompetensi, keluar SK baru dan penempatan sesuai SK baru yang bisa jadi ketika ikut tes P3K di sekolah swasta asal, dan begitu keluar, penempatan mengajar ada di sekolah lain. Itu yg terjadi di lapangan " ujarnya.

"Sebenarnya idealnya ditempatkan di sekolah asal agar tidak kehilangan tenaga pendidik pada sekolah asal ," tambah Hasbullah.

Moment Hari Guru Nasional, Hasbulah juga menyarankan agar PGRI memiliki divisi hukum untuk memberikan pendampingan hukum bagi para guru yang berhadapan dengan hukum akibat proses belajar mengajar di sekolah.

"PGRI harus bersiap punya divisi hukum kaitan permasalahan hukum dari para tenaga pengajar mengingat saat sekarang, rentan pelaporan pada guru ketika memberikan bentuk hukuman pada anak didik " ujarnya.

Hasbulah juga memberikan contoh kasus guru yang diberikan hukuman fisik kepada anak didik, yang seringkali berujung pada pelaporan polisi.

"Beda dengan jaman dulu yang justru para orangtua justru lebih menyalahkan anak didik ketimbang guru yang memberikan hukuman fisik terhadap anak didik karena nakal atau yang melanggar aturan di sekolah " katanya.

Lantaran itu, Hasbulah menekankan pentingnya penempatan guru yang sesuai dengan tempat asal guru tersebut mengajar, agar tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik di sekolah asal.

"Penempatan guru bisa dilakukan pemerintah sesuai dengan tempat asal guru tersebut mengajar yang pada akhirnya sekolah asal bisa kekurangan tenaga pendidik. Itu jadi kewenangan dari BKN Pusat," katanya.

Berkaitan pendidikan, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar ini menjelaskan, dirinya di DPRD Provinsi Jabar juga terus berupaya mengawal sejumlah anggaran berkaitan peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan di Depok.

Tahun 2025, masih kata Hasbullah, Depok mendapat bantuan dari provinsi. Ada 6 SMAN ada 3 SMKN dapat bantuan ruang kelas baru berikut meubel sebagai penunjang dari kebijakan Kementerian Pendidikan berkaitan kapasitas satu ruang kelas yang bisa menampung 36-50 anak didik di sekolah.

"Dengan ruang kelas baru yang dibangun, maka, dari sebelumnya yang jumlah 50 siswanya, bisa dipindahkan ke ruang kelas baru" ungkap Hasbullah.

"Contoh di SMKN 3 Kalimulya yang dapat 6 ruang kelas baru. Berarti dari ruang kelas yang sebelumnya berisi 50 siswa, nantinya bisa dipindahkan di ruang kelas baru dengan fasilitas meja kursi yang juga baru " tutup Hasbullah.***

Penulis: Eko Ahdayanto
Editor:Tim Redaksi

Baca Juga