Mengacu Putusan MK, Wali Kota Depok MoU Bersama 33 Yayasan untuk Sekolah Gratis

AKURAT News- Mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari hasil uji materi Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional perihal pembiayaan pendidikan dasar (SD dan SMP) baik negeri maupun swasta gratis mulai diwujudkan Pemkot Depok.
Pemkot Depok secara resmi merealisasikan meluncurkan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Depok dengan 33 yayasan pendidikan swasta di lantai 10 Gedung Dibaleka Balai Kota Depok pada, Selasa, 24 Juni 2025.
“ Ini merupakan ikhtiar kami dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah swasta gratis, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya secara gratis, namun tidak tertampung di sekolah negeri, " kata Wali Kota Depok, Supian Suri usai lakukan MoU dengan 33 yayasan di Depok.
Dikatakan Supian, ada sebanyak 33 sekolah swasta setingkat SMP telah berkomitmen bergabung dalam program tersebut. Pemkot Depok akan menyalurkan bantuan sebesar Rp.250 ribu per siswa setiap bulan atau sekitar Rp3 juta per tahun.
" Dana tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional sekolah, sehingga orang tua siswa tidak lagi terbebani pungutan biaya tambaahan, " ujar Supian Suri
Di beberapa sekolah, masih kata Supian, angka itu sudah cukup untuk membiayai operasional anak-anak di sekolah. " Dengan kesepakatan ini, tidak ada lagi pungutan lain dari pihak sekolah kepada siswa, " jelasnya.
Berkaitan daya tampung, tiap sekolah bervariasi, beberapa sekolah memiliki ruang untuk dua hingga tiga rombongan belajar kelas VII.
" Totalnya, program ini diperkirakan mampu menampung sekitar 2.500 siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026, " jelasnya.
Pada tahap awal, lanjut Supian Suri, program tersebut difokuskan pada siswa kelas VII. Namun, untuk di tahun berikutnya pembiayaan akan diperluas hingga ke jenjang kelas VIII dan IX.
“ Kami ingin memastikan anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta gratis ini benar-benar tidak dibebani biaya apapun, " pungkasnya
Berikut Daftar Sekolah Rintisan Program Sekolah Swasta Gratis Kota Depok:
- SMPIT Darul Barokah (Jati Mulya)
- SMP Gelora Depok (Grogol)
- SMP Pelita Dua Depok (Pancoran Mas)
- SMPIT Al-Yusufiyah (Pengasinan)
- SMP Islam Al Hasanah (Pancoran Mas)
- SMP Tarbiyah Islamiyah (Beji)
- SMP Tirta Jaya (Tirta Jaya)
- SMP Islam Nusantara (Pancoran Mas)
- SMP Bina Adzkia (Serua)
- SMP Islam Cakra Nusantara (Limo)
- SMPIT As Shof (Kalimulya)
- SMP Sholihin (Cilangkap)
- SMP Islam Nurul Hayat (Bojong Pondok Terong)
- SMP Islam Darul Qur’an (Bedahan)
- SMPIT Al Muawwanah (Cimpaeun)
- SMP La Royba Islamic School (Grogol)
- SMPIT Misbaahussuduur (Jati Mulya)
- MTs YPPD (Depok)
- SMP Cahaya Bangsa Nurul Huda (Tapos)
- SMP Permata (Pancoran Mas)
- SMP Islam Hidayatul Islam (Pasir Putih)
- SMP 20 Mei Raudlatussaadah (Tugu)
- SMPIT Maulana Abbasyiah (Bojong Pondok Terong)
- SMP Fajar Plus (Cipayung)
- SMP PGRI Depok Jaya (Depok Jaya)
- SMP Islam Arrihlah (Duren Seribu)
Komentar