Komisi D Akan Datangi SMPN di Depok Soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa

AKURAT News- Kondisi dunia pendidikan Kota Depok kembali diterpa kejadian memprihatinkan lantaran terdapat oknum guru di SMPN justru bertindak asusila terhadap anak didik dan kini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Terkait itu, Komisi D DPRD Depok lakukan sejumlah upaya guna pencegahan kejadian serupa terus berulang serta berupaya untuk mendatangi pihak sekolah.
" Nanti kami akan upaya datang ke pihak sekolah, " kata Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto kepada AKURAT News, Kamis, 22 Mei 2025.
Dirinya mengaku prihatin dengan tidak jarangnya terjadi kejadian berkaitan kekerasan terhadap anak di bawah umur atau kejadian pelecehan seksual kepada anak.
Kaitan pengentasan kejadian serupa, Politisi asal Fraksi PKB Depok itu juga mengaku jika pihaknya pun telah menerima pengajuan penambahan mata anggaran dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB yang berkaitan dengan upaya penanganan bahkan pengentasan persoalan-persoalan serupa di Depok
Permasalahan kekerasan atau seksual kata Siswanto, sebenarnya pihak DP3AP2KB Depok telah mengajukan penambahan anggaran yang berkaitan dengan penanganan persoalan yang belakangan kerap muncul.
Menurut Siswanto, saat itu Komisi D juga telah merespons usulan pihak DP3AP2KB kaitan penambahan anggaran dari APBD pada anggaran perubahan yang tujuanya untuk mengatasi persoalan atau kejadian berkaitan kekerasan anak atau Sexsual.
" Kita support, tujuanya dengan adanya penambahan besarnya anggaran yang nanti diterima ini, kemudian kasus-kasus yang seperti ini bisa tidak terulang lagi, " jelas Siswanto yang juga duduk sebagai Ketua Fraksi PKB di parlemen Depok.
Meski begitu,lanjut Siswanto, pihaknya tetap akan ada pertimbangan berkaitan usulan dari pihak DP3AP2KB lantaran kaitan penambahan anggaran yang terbilang cukup besar yang perlu diimbangi dengan hasil kinerja baik.
" Perlu diimbangi dengan capaian kinerja bagus. Maka akan jadi pertimbangan kami, " ujarnya.
Di satu sisi, Siswanto juga menilai keterbatasan mata anggaran selama ini juga membuat ruang gerak dan upaya keterkaitan perbaikan dari kejadian kekerasan anak atau pelecehan seksual akhirnya terus bergulir.
" Karena kecilnya anggaran. Faktor itu yang membuat dinasti ini tidak bisa berbuat banyak. Misalkan keterbatasan untuk upaya adanya pelatihan-pelatihan, kemudian seminar-seminar dan sebagainya itu tidak bisa sehingga pencegahan dari banyaknya kejadian itu juga tidak bisa dilakukan hanya dengan pendampingan-pendampingan terhadap korban saja, " kata Siswanto.
Begitu juga, lanjut Siswanto, terhadap korban yang juga mendapat masalah di sekolahan maupun di tempat-tempat yang lain. " Nah, dengan penambahan anggaran ini kemudian bisa melakukan beberapa mitigasi dengan program-program yang dibuat secara manfaat, " pungkasnya.
Komentar