Anggota KAHMI JAYA Tuntut FPTI DKI Jakarta Minta Maaf

Suasana sosialiasasi persiapan musyawarah kota luar biasa FPTI Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2025-2029 disalah satu ruangan Gedung KNPI DKI Jakarta
Suasana sosialiasasi persiapan musyawarah kota luar biasa FPTI Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2025-2029 disalah satu ruangan Gedung KNPI DKI Jakarta

AKURAT News – Sekelompok anggota Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) DKI Jakarta dan Jakarta Timur dikecam setelah kedapatan menggunakan salah satu ruangan di Gedung KNPI pada Minggu, 4 Mei 2025, tanpa izin.

Nurdin, anggota KAHMI JAYA, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika. “Saya mendesak FPTI DKI menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ruangan itu digunakan tanpa izin dari Ketua Majelis Wilayah KAHMI JAYA,” tegasnya.

Ia juga menyatakan siap membela Ketua Umum KAHMI JAYA yang menurutnya telah dilecehkan oleh tindakan sepihak itu.

Nurdin, anggota KAHMI JAYA

Seperti dikabarkan sebelumnya, masalah internal di tubuh FPTI Jakarta Timur semakin panas dengan munculnya dugaan dualisme kepengurusan.

Kegiatan sosialisasi musyawarah kota luar biasa (muskotlub) yang dilakukan di Gedung KNPI tanpa izin menjadi sorotan.

P. Andianto, penggiat alam bebas, menyayangkan pemakaian ruangan tersebut tanpa persetujuan.

“Kalau berani, gunakan sekretariat resmi di GOR Ciracas. Jangan numpang di tempat orang,” ujarnya.

Ia juga meragukan bahwa tokoh pemilik ruangan, yang dikenal sebagai Bang “IR”, tidak mengetahui kegiatan tersebut.

“Bang IR dikenal sebagai pemersatu. Saya yakin beliau tidak tahu. Harus ada peringatan agar ini tidak jadi kebiasaan buruk,” pungkasnya.***

Penulis: Al Kautsar
Editor:Kemal Maulana
Photographer:Dok.Pribadi

Baca Juga